Universitas Islam Sultan AgungS1 ILMU HUKUMFAKULTAS HUKUMUNISSULA
Internasional24 Januari 2026

Mahasiswa Hukum Unissula Mengkaji Carbon Trading sebagai Instrumen Hukum Lingkungan di Malaysia

S1 Ilmu Hukum UNISSULA

Mahasiswa Hukum Unissula Mengkaji Carbon Trading sebagai Instrumen Hukum Lingkungan di Malaysia

Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang resmi memulai rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Internasional di Malaysia. Bertempat di jantung kota Kuala Lumpur, kegiatan yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 Januari 2026 ini membawa misi penguatan wawasan global bagi para calon praktisi hukum masa depan.

Puncak acara hari pertama, Sabtu (24/1/2026), ditandai dengan digelarnya seminar International Law bertajuk “Future of Environmental Law: Between Biology and Global Trade”. Seminar ini menghadirkan kolaborasi antara praktisi hukum internasional dan akademisi ahli untuk membedah isu lingkungan yang sedang menjadi tren dunia.

Sesi pertama diisi oleh Puan ADV. Muna Rime, seorang pengacara spesialis hukum korporasi dan perdagangan internasional. Beliau memaparkan materi mengenai mekanisme carbon trading (perdagangan karbon) dan regulasi hukum terkait rare earth elements (logam tanah jarang).

“Mahasiswa hukum harus siap menghadapi era ekonomi hijau. Pemahaman tentang regulasi karbon bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan di pasar global,” ujar Puan Muna di hadapan ratusan mahasiswa.

Sesi kedua dilanjutkan oleh Prof. Dr. Ir. Agus Tjahjono, M.Mar E., yang membedah isu lingkungan dari perspektif multidisipliner. Beliau memberikan analisis mendalam mengenai dampak pencemaran lingkungan yang ditinjau dari sisi biologi sekaligus korelasinya dengan penegakan hukum di Indonesia maupun di level regional ASEAN.

Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Unissula, Dr. Muhammad Ngazis, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa eksposur internasional sangat penting untuk mengasah kepekaan mahasiswa terhadap isu-isu hukum lintas batas.

“Kami ingin lulusan Unissula tidak hanya jago di kandang, tapi juga paham bagaimana hukum bekerja di level internasional, terutama dalam isu lingkungan yang menjadi perhatian dunia saat ini,” tutur Dr. Ngazis.

Setelah seminar internasional di hari pertama, rangkaian KKL dilanjutkan pada 25–26 Januari 2026 dengan agenda kunjungan ke lembaga hukum di Malaysia serta studi banding budaya hukum setempat.

Kegiatan ini diharapkan mampu mempererat kerja sama akademik antara Unissula dengan institusi di Malaysia serta memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam membangun jejaring profesional di tingkat Asia Tenggara.

Sumber: unissula.ac.id